Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026, Harga Patokan Ekspor (HPE) emas disepakati senilai 131.777,67 Dolar AS per kilogram, sementara Harga Referensi (HR) berada di level 4.098,75 Dolar AS per troy ounce.
Dibandingkan awal Agustus, kedua indikator harga ini mencatatkan kenaikan sebesar 0,65 persen.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa lonjakan ini merupakan dampak lanjutan dari tren penurunan suku bunga acuan global. Kondisi tersebut membuat return dari produk keuangan seperti deposito tidak lagi menguntungkan, sehingga pelaku pasar berbondong-bondong mengalihkan likuiditasnya.
"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset," terang Tommy, dalam pernyataan yang dikutip redaksi Senin 17 Agustus 2026.
Selain faktor suku bunga, pergerakan harga juga didorong oleh ketimpangan antara tingginya permintaan dan terbatasnya stok emas di pasar global. Ketersediaan emas yang minim kian tertekan oleh melemahnya mata uang utama dunia serta merosotnya yield obligasi. "Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," tambah Tommy.
Proses penentuan HPE dan HR emas ini melibatkan koordinasi antarkementerian yang mengacu pada data London Bullion Market Association (LBMA).
BERITA TERKAIT: