Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026 dan Status Penerima Bansos Pakai NIK

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 18:43 WIB
Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026 dan Status Penerima Bansos Pakai NIK
Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), penting untuk memastikan apakah masih terdata sebagai penerima bansos pada periode Agustus 2026. Pasalnya, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.

Masyarakat kini dapat mengecek desil Kemensos sekaligus status penerima bansos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Pengecekan ini penting dilakukan, terutama setelah adanya pemutakhiran data yang dapat membuat status atau kelompok desil seseorang berubah.

Cara Cek Status Penerima Bansos Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Proses pengecekan cukup menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.

Berikut cara cek status penerima bansos Agustus 2026 melalui laman Cek Bansos:
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode atau captcha yang tampil di layar.
  5. Klik Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan apabila data ditemukan.
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut cara cek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih Buat Akun bagi pengguna baru.
  3. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP sesuai petunjuk.
  5. Klik Buat Akun Baru.
  6. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akun akan dibuat secara otomatis.
  7. Apabila diminta melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email dan ikuti tahapan verifikasi.
  8. Setelah berhasil login, buka menu Profil.
  9. Sistem akan menampilkan keterangan mengenai jenis bantuan yang diterima apabila data pengguna tercatat sebagai penerima bansos.rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA