Purbaya soal PHK Massal: Jangan Langsung Bilang Ekonomi Indonesia Anjlok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 22 Juli 2026, 14:33 WIB
Purbaya soal PHK Massal: Jangan Langsung Bilang Ekonomi Indonesia Anjlok
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan kondisi ekonomi nasional memburuk hanya karena maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons maraknya PHK massal di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026.

"Anda punya data penciptaan lapangan kerja enggak? Anda punya monitor data perusahaan baru enggak? Jadi di ekonomi itu selalu ada seperti itu. Even dalam pasar yang kompetitif ada keluar masuk, pre-entry dan exit," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 22 Juli 2026. 

Menurutnya, perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK merupakan bagian dari dinamika ekonomi. Di sisi lain, selalu ada perusahaan baru yang tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.

"Jangan lihat yang exit saja. Dalam ekonomi yang tumbuh pun ada perusahaan bangkrut. Yang harus dilihat juga adalah berapa lapangan kerja baru yang tercipta," katanya.

Purbaya menilai, penurunan tingkat pengangguran menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja baru yang tercipta masih lebih besar dibandingkan pekerjaan yang hilang akibat penutupan perusahaan.

"Kalau kita lihat unemployment turun, sepertinya banyak penciptaan lapangan kerja dibanding yang keluar. Justru pertumbuhan ekonomi menggambarkan itu," ujarnya.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,6 persen pada triwulan I-2026 yang disebut sebagai capaian tertinggi untuk periode triwulan pertama sejak 2013.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut mencerminkan perekonomian nasional secara agregat masih berada dalam kondisi yang baik, meski tetap ada perusahaan yang bangkrut maupun melakukan PHK.

"Bukan berarti enggak ada pemecatan atau perusahaan bangkrut. Itu pasti ada. Cuma harus dilihat juga berapa perusahaan baru atau yang menciptakan lapangan kerja baru. Harusnya lebih banyak dibanding yang bangkrut atau keluar," ucapnya.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan di lapangan sekaligus menyiapkan berbagai stimulus untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

Ia mengingatkan, perlambatan ekonomi berpotensi meningkatkan gelombang PHK karena jumlah perusahaan baru yang muncul akan lebih sedikit.

"Kalau ekonomi tumbuh lambat, nanti yang terjadi lebih banyak pemecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru. Jadi kita dorong ekonominya di level makro, angkanya seperti itu," jelasnya.

Purbaya menegaskan, kondisi makroekonomi dan mikroekonomi saling berkaitan. Menurutnya, indikator makro yang baik pada akhirnya harus tercermin dari meningkatnya penciptaan lapangan kerja.

"Makro sama mikro bukan hal yang lepas, makro kira-kira adalah penyempurnaan dari mikro. Enggak mungkin makronya bagus kalau mikronya jelek. Jadi harus dilihat berapa penciptaan lapangan kerja baru dan berapa pengangguran baru, baru terlihat gambaran makro yang sebenarnya," pungkasnya.

Berdasarkan data di situs Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK pada semester I-2026 mencapai 32.389 orang. Angka tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK periode Januari-Mei 2026 sebanyak 23.470 orang. Dengan demikian, terjadi penambahan 8.919 kasus PHK hanya dalam kurun satu bulan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA