Menurut Purbaya, keputusan tersebut tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional yang justru mulai menunjukkan pembalikan arah dan perbaikan yang lebih cepat dari perkiraan.
“Ya biar saja. Yang jelas ekonomi kita sudah berbalik arah, dan itu terjadi lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Ke depan kondisinya akan membaik, bahkan pertumbuhan bisa lebih cepat,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Purbaya optimistis, seiring berjalannya waktu, Moody’s akan menilai kondisi ekonomi Indonesia secara lebih objektif, terutama setelah melihat dampak berbagai program pemerintah yang selama ini dipandang dengan kehati-hatian oleh lembaga pemeringkat.
Ia meyakini keraguan tersebut akan berangsur hilang ketika kinerja ekonomi menunjukkan hasil yang lebih konkret.
“Pelan-pelan nanti Moody’s akan melihat bahwa meskipun ada program-program yang mereka ragukan, ekonomi tetap tumbuh lebih cepat,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa penilaian lembaga pemeringkat pada dasarnya bertumpu pada dua hal utama, yakni kemampuan dan kemauan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang. Menurutnya, Indonesia memenuhi kedua aspek tersebut.
“Lembaga pemeringkat itu menilai apakah kita mampu bayar utang dan mau bayar utang. Dua-duanya kita penuhi, jadi seharusnya tidak ada masalah. Ini saya pikir hanya dampak jangka pendek,” ujarnya.
Ia menduga perubahan outlook tersebut dipicu kekhawatiran Moody’s terhadap potensi pelebaran defisit fiskal. Namun, Purbaya menegaskan pemerintah memiliki kendali penuh terhadap pengelolaan defisit.
“Mereka mungkin khawatir defisit melebar, tapi mereka tahu itu bisa dikendalikan. Bisa jadi keputusan ini keluar sebelum data pertumbuhan terbaru dirilis. Kalau angka pertumbuhan itu sudah keluar lebih dulu, saya kira penilaiannya bisa sedikit berbeda,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: