Sebagai tahap pembuka, Menkeu telah melantik empat pejabat baru untuk wilayah Jakarta Utara. Momentum ini menyusul penetapan lima tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pemeriksaan pajak dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya duga bukan yang terakhir mutasi ini. Kami akan lakukan dalam satu-dua bulan ini yang lebih ramai lagi, lebih besar lagi,” tegas Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Kamis 22 Januari 2026.
Penyegaran organisasi ini dipicu oleh dua faktor utama: dugaan penyimpangan integritas dan performa kerja pegawai yang dianggap belum maksimal.
Restrukturisasi ini diharapkan mampu mengembalikan kredibilitas otoritas pajak di mata masyarakat, terutama setelah realisasi penerimaan pajak tahun lalu meleset dari target.
Purbaya mengingatkan para pegawainya bahwa dedikasi mereka berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.
“Tolong pastikan Anda bekerja dengan baik, bukan karena citra saya atau Anda, tetapi citra pajak dan keuangan. Dan yang paling penting, hal itu bisa berpengaruh terhadap pendapatan negara yang setahun kemarin sangat sulit untuk ditingkatkan,” pesannya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp 1.917,6 triliun. Angka ini baru mencapai 87,6 persen dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun, sehingga terdapat selisih (shortfall) mencapai Rp 271,7 triliun.
Menurut Purbaya, menjaga kepercayaan publik adalah kunci utama untuk mengamankan penerimaan negara. Tanpa kepercayaan tersebut, keberlangsungan fiskal akan terancam.
Berikut adalah empat pejabat yang baru saja dilantik untuk memperkuat formasi di wilayah Jakarta Utara:
- Untung Supardi: Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
- Gorga Parlaungan: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara
- Hadi Suprayitno: Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara
- Andika Arisandi: Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.
BERITA TERKAIT: