Menurutnya, Kementerian Keuangan telah mengunci puluhan nama perusahaan, baik modal asing maupun lokal, yang dalam waktu dekat akan segera disidak.
“Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan besar yang akan kita sidak dalam waktu singkat,” tegas Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2026.
Purbaya mengakui telah mencium adanya keganjilan dalam kasus ini. Menurutnya, perusahaan dengan skala sebesar itu seharusnya sangat mudah terpantau oleh sistem pengawasan pajak. Ia menduga ada oknum di internal kementeriannya yang sengaja "menutup mata" sehingga praktik lancung ini bisa berjalan mulus.
“Itu bukan campur-campur. Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” ungkapnya.
Praktik penggelapan ini tergolong rapi dan terencana. Para pengusaha nakal tersebut diduga menggunakan modus manipulasi data administratif, termasuk aksi "pembelian KTP" milik masyarakat untuk memalsukan daftar karyawan guna menghindari tagihan PPN.
Dampak dari kecurangan ini sangat fatal bagi kas negara. Sebelumnya, Purbaya membeberkan bahwa satu perusahaan saja bisa merugikan negara hingga angka yang fantastis.
“Potensinya, kata orang yang sudah insaf itu, setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” jelas Purbaya di kantor Kemenkeu pekan lalu.
Meski daftar nama perusahaan sudah berada di kantongnya, Menkeu memilih untuk berhati-hati dalam menentukan waktu eksekusi. Strategi penggerebekan serentak tengah disusun agar penindakan hukum berjalan efektif dan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.
BERITA TERKAIT: