Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.
"Tadi pembahasan yang pertama adalah Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung ini akan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya akan kita percepat, mungkin pertengahan September akan
clear," kata Purbaya kepada wartawan.
Purbaya mengungkapkan, pengelolaan saham tersebut nantinya akan dilakukan oleh dua lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitas kedua SMV tersebut.
"Ada dua, pokoknya cukup, uangnya cukup," kata Purbaya.
Ia juga memastikan pengambilalihan saham KCIC dari Danantara itu tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," kata Purbaya.
Adapun pengambilaihan ini sekaligus untuk mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang KCIC.
Untuk diketahui seluruh saham BUMN saat ini berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI merupakan konsorsium yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII.
Konsorsium tersebut menguasai 60 persen saham KCIC, sementara 40 persen sisanya dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
BERITA TERKAIT: