Rencana pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari Danantara Indonesia itu diungkapkan Purbaya usai bertemu Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
"Dialihkan ke Kemenkeu, semuanya dikelola oleh saya, KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan Special Mission Vehicle (SMV) fiskal kita untuk mengelola itu," kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta pada Rabu 5 Agustus 2026.
Purbaya menjelaskan, kepemilikan saham BUMN di KCIC nantinya akan dialihkan kepada Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Pengelolaan perusahaan juga akan dilakukan melalui lembaga tersebut.
Saat ini terdapat 13 SMV di bawah Kementerian Keuangan. Namun, Purbaya mengatakan hanya dua SMV yang akan ditunjuk untuk mengambil alih kepemilikan saham KCIC.
Meski demikian, Purbaya belum bersedia mengungkap identitas kedua SMV tersebut.
"Ada dua, pokoknya cukup, uangnya cukup," ujar Purbaya.
Untuk diketahui seluruh saham BUMN saat ini berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI merupakan konsorsium yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII.
Konsorsium tersebut menguasai 60 persen saham KCIC, sementara 40 persen sisanya dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Adapun pengembalian ini sekaligus untuk mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang KCIC yang ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.
BERITA TERKAIT: