Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 09 Januari 2026, 09:37 WIB
Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwwi)
rmol news logo Realisasi penarikan utang baru pemerintah mencapai Rp736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Angka tersebut setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang mencapai Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari target APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Pembiayaan utang tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Namun demikian, Kementerian Keuangan tidak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan tersebut.

Sementara itu, realisasi pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp7,7 triliun atau minus 4,9 persen dari target APBN. Pembiayaan non-utang ini disebut tidak menambah beban utang pemerintah karena dialokasikan dalam bentuk investasi pada sektor-sektor tertentu.

“Pembiayaan non-utang Rp7,7 triliun yang dampaknya mengurangi 4,9 persen dari target APBN,” ujar Thomas.

Dengan demikian, total realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7 persen dari target yang telah ditetapkan. Pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, membiayai investasi, serta mendukung pengelolaan kas negara.

Sebagai informasi, APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2025. Realisasi defisit tersebut melebar dibandingkan target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen, serta proyeksi dalam laporan semester yang berada di level 2,78 persen. Defisit ini juga hampir menyentuh ambang batas maksimal yang ditetapkan undang-undang sebesar 3 persen.

Adapun realisasi pendapatan negara hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target Rp3.621,3 triliun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA