Roblox Resmi Ditunjuk Pemerintah Jadi Pemungut PPN PMSE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 05 Desember 2025, 08:18 WIB
Roblox Resmi Ditunjuk Pemerintah Jadi Pemungut PPN PMSE
Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Pemerintah kembali memperluas basis pajak digital dengan menunjuk Roblox Corporation sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). 

Dikutip dari laman DJP, Jumat 5 Desember 2025, disebutkan bahwa Roblox menjadi salah satu dari lima perusahaan baru yang ditetapkan pada Oktober 2025, bersama Notion Labs, Mixpanel, MEGA, dan Scorpios Tech. Dengan tambahan ini, total pemungut yang ditunjuk mencapai 251 perusahaan, dan 207 di antaranya aktif memungut serta menyetor PPN.

Penunjukan pemain global seperti Roblox menegaskan keseriusan pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari ekonomi digital. Langkah ini juga dibarengi pencabutan penunjukan Amazon Services Europe S.a.r.l.

Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa sejak 2020 hingga 31 Oktober 2025, penerimaan pajak digital mencapai Rp43,75 triliun.

PPN PMSE mendominasi dengan Rp33,88 triliun, diikuti pajak fintech Rp4,19 triliun, pajak digital lainnya Rp3,78 triliun, dan pajak kripto Rp1,76 triliun.

“Capaian ini membuktikan bahwa ekonomi digital telah menjadi motor penting penerimaan negara,” ujar Direktur P2Humas DJP Rosmauli. 

Ke depan, DJP menegaskan akan terus memperluas jangkauan pemajakan digital agar seluruh potensi dari PMSE, fintech, hingga kripto dapat masuk dalam sistem perpajakan secara adil dan efisien. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA