Data per tahun 2024 menunjukkan total aset program pensiun, yang mencakup program wajib dan sukarela, baru mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun, atau setara dengan 6,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sebagai perbandingan, rasio aset dana pensiun di Malaysia terhadap PDB sudah mencapai 60 persen.
Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu RI, Ihda Muktiyanto, , dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan baru-baru ini mengungkapkan bahwa mayoritas aset dana pensiun yang ada saat ini masih didominasi oleh program pensiun wajib, terutama Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, dana pensiun memiliki peran krusial, tidak hanya sebagai pilar perlindungan sosial, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan jangka panjang.
Meskipun total aset program pensiun Indonesia menunjukkan tren peningkatan, menurut Muktiyanto, ruang untuk perbaikan masih sangat luas demi mengejar ketertinggalan dengan negara lain.
"Ini mengindikasikan bahwa kita menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan skala dan kedalaman aset dana pensiun agar dapat berperan signifikan dalam menjamin kesejahteraan lansia sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan jangka panjang Indonesia," ujar Ihda, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Selain persoalan nilai aset, tantangan terbesar sistem pensiun Indonesia adalah cakupan kepesertaan yang sangat minim. Dari total angkatan kerja di Indonesia yang mencapai sekitar 144 juta jiwa, hanya sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib. Sebagian besar pekerja, khususnya yang bergerak di sektor informal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masih berhadapan dengan risiko finansial yang tinggi saat memasuki masa pensiun karena belum tercakup oleh jaminan pensiun yang memadai.
Kondisi ini mengirimkan pesan mendesak tentang perlunya reformasi sistem pensiun. Menurut Ihda, reformasi tersebut harus difokuskan pada perluasan cakupan kepesertaan secara signifikan, di samping memastikan aset pensiun yang ada digunakan secara lebih produktif, transparan, dan memberikan keseimbangan yang optimal.
"Diperlukan upaya yang lebih serius untuk memperluas program pensiun agar semakin banyak pekerja, terutama di sektor informal dan menengah, mendapatkan perlindungan yang layak di masa tua," tutupnya.
BERITA TERKAIT: