Salah satunya dialami Findy, sosok di balik pakaian harian lokal bermerek Findmeera. Findy mampu membuat daster tidak sekadar pakaian rumahan, melainkan jadi simbol keanggunan sekaligus pemberdayaan perempuan.
Findy memulai usahanya saat masa pandemi Covid-19 tahun 2022 silam dengan membuat daster multifungsi. Ia mendesain pakaian lokal ini untuk bisa digunakan di rumah namun tetap
stylish jika dipakai ke luar rumah.
“Daster sering dianggap sebelah mata, posisinya tidak sama dengan pakaian lain. Findmeera hadir untuk menjawab kebutuhan wanita aktif yang ingin pakaian nyaman tapi tetap elegan,” kata Findy dalam keterangan tertulisnya, 19 Oktober 2025.
Di saat banyak pengrajin kehilangan pekerjaan selama pandemi, Findy justru melibatkan perajin lokal, khususnya ibu-ibu untuk proses produksi Findmeera.
Setiap koleksi pun memadukan teknik tradisional seperti shibori, tie-dye, dan batik stamp dengan desain busana rumahan yang santai namun elegan.
“Yang membedakan Findmeera adalah kualitas materialnya. Kami menggunakan serat kayu alami bersertifikasi OEKO-TEX® Standard 100, setiap daster dan kaftan Findmeera tidak hanya indah, tetapi juga aman, adem, dan ramah kulit bahkan untuk bayi," sambungnya.
Hingga tahun 2023, usaha Findmeera masih berjalan cukup sederhana. Kondisi berubah saat Findy mengenal wadah yang didukung BRI untuk mendampingi UMKM, yakni Rumah BUMN Jakarta.
Melalui Rumah BUMN Jakarta, Findy mendapat banyak pelatihan dan bertemu mentor yang membuka cara pandangnya terhadap dunia usaha. Termasuk salah satunya bimbingan UMKM dalam program BRIncubator.
“Di awal,
coach dari BRI melakukan riset dulu terhadap usaha kami. Mereka melihat sejauh apa bisnis berjalan, lalu memberikan pelatihan yang benar-benar sesuai kondisi kami. Jadi terasa personal, tidak sekadar teori,” ujarnya.
Findmeera kemudian berhasil menjadi Juara BRIncubator Rumah BUMN kategori fesyen. Pencapaian ini membuat brand daster ini semakin dikenal, sekaligus membuktikan bahwa langkah sederhana bisa berbuah besar dengan pendampingan yang tepat.
BERITA TERKAIT: