Keputusan OJK tersebut menyetujui pengangkatan dua direktur baru, yaitu Kemas Erwan Husainy sebagai Direktur Retail Banking dan Muharto Hadi Suprapto sebagai Direktur Information Technology.
Menurut Wisnu Sunandar, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI, kedua direktur ini resmi efektif menjabat mulai 13 Oktober 2025.
"Terhadap keputusan OJK tersebut di atas dan berdasarkan laporan kepada Departemen Perbankan Syariah OJK, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan efektif menjabat per tanggal 13 Oktober 2025," ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi BEI, yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.
Perubahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) yang telah dilaksanakan BSI pada 16 Mei 2025.
RUPST tersebut juga telah menetapkan beberapa perubahan penting lainnya, termasuk: Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama, menggantikan Hery Gunardi, Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama, serta Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama, menggantikan Muliaman D Hadad.
BERITA TERKAIT: