"Saya meyakini kolaborasi dengan Kadin ini akan menjadi sebuah gerakan yang lebih dahsyat, terutama dalam operasionalisasi Kopdes Merah Putih di desa-desa," kata Menkop dalam acara Diskusi Monthly Economic Diplomacy Breakfast (K-MED) yang diselenggarakan Kadin Indonesia, di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Di acara yang dihadiri Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie, Ferry menyampaikan keinginannya melakukan kerja sama dengan Kadin untuk bisa menyediakan alat-alat pasca panen seperti dryer, control atmosphere storage, dan lainnya bagi Kopdes Merah Putih.
Selain itu, Menkop berharap Kadin bisa hadir sebagai mitra strategis semacam Kakak Asuh bagi Kopdes Merah Putih, terutama dalam pengelolaan tambang dan minyak yang baru saja diresmikan izinnya bisa dikelola koperasi.
"Kami mendukung Kadin Indonesia untuk bisa bermitra bersama agar koperasi dapat menyusul ketertinggalan dari BUMN dan usaha swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, dan partisipasi masyarakat," imbuh Menkop.
Ferry lantas menjabarkan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang belum lama dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
"Sekarang, koperasi boleh mengelola tambang mineral seluas 2.500 hektar. Jadi, jangan kaget nanti kalau tahun depan banyak orang koperasi sudah seperti pengusaha Kadin," ucap Menkop.
Meski begitu, Ferry mengakui, masih banyak koperasi yang memiliki keterbatasan, khususnya dalam mengelola sebuah pertambangan.
"Saya mengajak dan menyarankan agar Kadin bermitra dengan koperasi-koperasi yang nanti akan mempunyai izin tambang dan mineral," tutup Ferry Juliantono.
BERITA TERKAIT: