Manipulasi Label Beras Gerus Kepercayaan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 31 Juli 2025, 08:01 WIB
Manipulasi Label Beras Gerus Kepercayaan Publik
Ilustrasi/net
rmol news logo Badan Pangan Nasional (Bapanas) didorong mengkaji ulang regulasi mutu dan skema harga eceran tertinggi (HET) beras. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengatakan, konsumen berhak tahu dan harus mendapatkan produk sesuai dengan label yang tertera. Maka dari itu, kajian ini menjadi momentum untuk menata kembali ekosistem pangan di Tanah Air. 

"Ini bukan hanya soal beras, ini soal kepercayaan publik terhadap label, harga, dan apa yang mereka konsumsi,” kata Rajiv lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025

Dorongan tersebut muncul setelah adanya temuan ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat beras kemasan di pasar, yang dinilai berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun. 

Temuan Kementerian Pertanian menguraikan, berdasarkan hasil uji terhadap 268 sampel beras dari 13 laboratorium independen, dengan 212 merek tidak memenuhi ketentuan label, mutu, dan harga.

Dia menilai fakta tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi pangan. Khususnya terkait mutu beras premium dan medium yang seharusnya diatur secara ketat sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2/2023.

“Kita butuh sistem pengawasan mutu yang efektif dari hulu ke hilir, termasuk di level distribusi dan ritel. Pelabelan tidak boleh asal tempel. Bila disebut ‘premium’, maka barang benar-benar harus premium sesuai standar nasional,” kata Rajiv.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, kebijakan HET tidak bisa dilihat hanya sebagai batas harga saja, tapi harus dipahami juga sebagai alat kendali yang mencerminkan realitas sosial, struktur ongkos produksi, dan integritas sistem distribusi pangan nasional.

“Dalam proses kajiannya, Badan Pangan Nasional diharapkan bisa melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, pelaku industri, dan organisasi perlindungan konsumen,” ujarnya.

Ia menilai langkah penyesuaian HET bukan sekadar perbaikan kebijakan, tapi momen membangun kepercayaan publik terhadap pasar beras. 

Menurutnya, masyarakat sudah semakin kritis sehingga negara harus menjamin dan memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk memanipulasi mutu, label dan harga.

“Kita sedang bicara tentang pangan. Ini bukan komoditas biasa. Ini menyangkut rasa keadilan publik. Kalau rakyat merasa dibohongi, baik karena harga yang tak sesuai mutu, atau subsidi yang bocor, maka yang rusak bukan hanya pasar, tapi legitimasi sistem,” tegasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA