Polemik Bisnis Beras Bukti Tata Kelola Pangan Perlu Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 04 Agustus 2026, 13:43 WIB
Polemik Bisnis Beras Bukti Tata Kelola Pangan Perlu Dibenahi
Presiden Prabowo Subianto memimpin panen padi serentak di 14 provinsi di Majalengka, Jawa Barat, Senin 7 April 2025. (Foto: Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Ramainya polemik dugaan keuntungan Rp2 triliun dalam bisnis beras memunculkan desakan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga pangan. Kehadiran negara dinilai penting untuk menjamin seluruh pelaku usaha mematuhi aturan sekaligus melindungi kepentingan petani dan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, mengajak semua pihak melihat persoalan tata kelola beras dan pangan nasional secara menyeluruh. Menurutnya, petani sebagai pelaku utama di sektor hulu menanggung sebagian besar risiko produksi, tetapi keuntungan terbesar justru lebih banyak dinikmati oleh pihak lain di sektor hilir.

Pangan khususnya beras menjadi jantung dan darah bagi kedaulatan pangan nasional. Kinerja petani dalam menghasilkan gabah sampai di meja rakyat merupakan jerih payah yang layak dihargai dengan balasan harga bagus dari pemerintah melalui HPP.

“Amanah UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani jelas memberikan mandat bahwa kesejahteraan petani adalah ujung dari semua proses pertanian kita. Artinya, petani harus mendapatkan margin yang setara dengan jerih payah mereka,” kata Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak dan Nelayan ini, Selasa, 4 Agustus 2026.

Polemik ada entitas bisnis yang mendapat keuntungan Rp2 triliun dalam satu bulan usaha menjadi perhatian publik karena disampaikan oleh Presiden Prabowo yang peduli kepada petani. Petani seharusnya sejahtera dan mendapatkan share keuntungan yang layak, jangan sampai ada praktik hilirisasi yang justru melukai petani dan rakyat.

“Beras adalah bahan pokok strategis nasional, entitas bisnis mana pun harus berpikir luas berkaitan dengan nasib petani. Bukan hanya mengejar keuntungan dengan jalan yang tidak benar. Jika petani dapat laba 30 persen dari biaya produksi, maka negara harus atur ketat agar tidak memberatkan konsumen dan juga rakyat melalui perundang-undangan yang berlaku,” tambah Riyono Caping.

Fraksi PKS melihat untuk menjaga dan memperbaiki tata kelola beras mulai dari hulu sampai hilir, dari petani sampai para pengusaha, serta dari sawah sampai meja rakyat perlu disegerakan penyelesaian Revisi UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang sekarang menjadi inisiatif DPR agar dipercepat.

“UU Pangan dan UU Perlindungan Petani menjadi jangkar penataan komprehensif tata kelola pangan. Bukan hanya soal beras, tapi sembilan bahan pokok strategis yang mempengaruhi hajat hidup bangsa ini. Petani sejahtera, pengusaha tertata, dan bangsa juga akan berdaulat pangan selamanya,” tutup Riyono Caping.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA