"Jadi, Kopdes/Kel Merah Putih bukanlah pengganti koperasi petani, tetapi justru sebagai penguat ekosistem usahanya," ucap Wamenkop Ferry Juliantono pada acara Kongres V Serikat Petani Indonesia, di Jambi, Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam hal ini, lanjut Wamenkop yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menyampaikan Serikat Petani dapat membentuk koperasi sebagai upaya mendorong hilirisasi agar petani tak hanya menjual hasil panen, tetapi juga mampu mengelola, mengolah, dan mendistribusikannya secara kolektif.
"Peluncuran secara resmi Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden RI di Klaten bukan hanya menandai dimulainya sebuah program, tetapi merupakan titik balik sebuah tonggak kebangkitan kedaulatan desa," kata Ferry.
Kongres Serikat Petani Indonesia kali ini bukan sekadar forum organisasi. Tetapi, menjadi tonggak penting konsolidasi gerakan rakyat untuk merebut kembali ruang hidup, mewujudkan distribusi tanah yang adil, serta membangun sistem pangan yang berdaulat.
"Inilah saatnya membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan yang berpijak pada kekuatan desa dan koperasi," ujarnya.
Terlebih lagi, Wamenkop mengakui, hingga kini, ketimpangan agraria dan pangan masih nyata, di mana banyak petani belum memiliki lahan secara adil, sedangkan harga dan distribusi dikendalikan segelintir pihak.
"Ironisnya, desa sebagai produsen utama belum berdaulat atas hasilnya sendiri," ungkap Wamenkop.
Oleh karena itu, menurut Wamenkop, di tengah era ketika desa kerap hanya menjadi objek pembangunan, Kopdes/Kel Merah Putih hadir untuk mengembalikan kontrol ekonomi ke tangan masyarakat desa itu sendiri.
"Maka, Kopdes/Kel kita dorong untuk tidak hanya menjadi wadah usaha, melainkan alat transformasi rantai nilai," tandas Ferry.
Nantinya, melalui Kopdeskel Merah Putih, distribusi pupuk subsidi dapat dipotong dari mata rantai yang panjang dan seringkali menyulitkan petani. Melalui rantai yang lebih pendek dan terkontrol, harga pupuk menjadi lebih murah, biaya produksi turun, dan petani mendapatkan margin yang lebih besar.
Bahkan, Kopdes/Kel Merah Putih juga bisa bermitra dengan unit penggilingan padi di tingkat desa, agar petani tak lagi bergantung pada tengkulak.
BERITA TERKAIT: