UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen Tanda Standardisasi Masih Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 14:24 WIB
UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen Tanda Standardisasi Masih Lemah
Ilustrasi AI
Kecil Besar
rmol news logo Masih rendahnya jumlah produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) disorot Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief. Berdasarkan data yang ada, UMKM yang sudah bersertifikat SNI belum mencapai 1 persen.

Menurut Hendry, standardisasi produk merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM dan IKM atau Industri Kecil dan Menengah. Sertifikasi SNI dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk UMKM dan IKM masuk ke pasar yang lebih luas.

Padahal, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menyediakan berbagai bentuk fasilitasi pengujian dan sertifikasi SNI bagi UMKM dan IKM. Salah satunya melalui program SNI Bina UMK yang menyasar usaha dengan tingkat risiko rendah.

Hendry menilai rendahnya jumlah UMKM bersertifikat SNI tidak bisa hanya dilihat dari sisi kemauan pelaku usaha. Ada sejumlah persoalan di lapangan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

“Kita punya jutaan UMKM dengan produk yang sangat beragam dan potensial. Tetapi kalau yang sudah memenuhi dan mendapatkan sertifikasi SNI masih di bawah satu persen, berarti ada persoalan yang harus kita selesaikan bersama, bukan hanya dibebankan kepada pelaku UMKM,” ujar Hendry Munief, Rabu, 12 Agustus 2026.

Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah keterbatasan fasilitas laboratorium pengujian serta kantor layanan teknis di berbagai daerah.

Menurut Hendry, akses terhadap fasilitas pengujian menjadi faktor penting karena pelaku UMKM membutuhkan layanan yang dekat, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan produk yang mereka hasilkan. Keterbatasan fasilitas tersebut berpotensi membuat proses pengujian menjadi lebih panjang dan menambah biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha.

“Jangan sampai UMKM yang berada di daerah harus menghadapi biaya dan waktu yang besar hanya untuk mendapatkan layanan pengujian. Infrastruktur standardisasi juga harus hadir lebih dekat dengan sentra-sentra UMKM,” katanya.

Selain fasilitas, biaya dan proses pendampingan teknis juga menjadi tantangan. Bagi sebagian pelaku usaha mikro dan kecil, proses memenuhi persyaratan teknis hingga memperoleh sertifikasi membutuhkan waktu, pengetahuan, dan biaya yang tidak sedikit.

Karena itu, Hendry mendorong agar pendampingan dilakukan secara lebih intensif dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas sosialisasi. Dia juga menilai terdapat faktor regulasi yang membuat tingkat kepemilikan SNI pada UMKM terlihat masih rendah.

Sebagian besar produk UMKM masuk dalam kategori usaha atau produk dengan risiko rendah yang belum diwajibkan atau mandatory untuk memiliki SNI.

Artinya, bagi sebagian pelaku UMKM, sertifikasi SNI belum menjadi kewajiban regulasi sehingga penerapannya masih bergantung pada kesadaran, kebutuhan pasar, dan kemampuan masing-masing pelaku usaha.

Menurut Hendry, kondisi tersebut perlu dipahami dalam melihat angka adopsi SNI UMKM. Namun demikian, ia menilai pemerintah tetap perlu memberikan insentif dan pendampingan agar semakin banyak UMKM secara sukarela meningkatkan standar produknya.

“Kalau sebagian besar UMKM berada pada kategori risiko rendah dan belum diwajibkan ber-SNI, maka pemerintah harus membangun insentif agar mereka melihat standardisasi sebagai kebutuhan dan peluang pasar, bukan sekadar kewajiban,” jelasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA