Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Investasi dan Hilirisasi, Kamis, 3 Juli 2025.
"Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi. Itu sekitar Rp1.500-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun," katanya.
Ia menjelaskan masalah tersebut terjadi karena perizinan yang berbelit hingga kebijakan yang tumpang tindih.
"Karena persoalan-persoalan kayak begini: perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain. Tentunya ini harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama," jelasnya.
Namun, saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Todotua mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi dan sistem perizinan yang selama ini menjadi penghambat investasi.
"Dan khususnya juga bapak presiden selalu tegas berbicara kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi," tegasnya.
Sebagai bagian dari reformasi tersebut, pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Revisi aturan ini diharapkan menjadi langkah terobosan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Dalam revisi yang ada ini nanti, semoga ini juga menjadi langkah terobosan dalam kita melakukan aksi-aksi percepatan, kemudahan, dan kepastian terhadap perizinan berusaha," tandas dia.
BERITA TERKAIT: