Penegasan ini disampaikan Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi seiring upaya KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI.
"Sebagai perusahaan BUMN, kami akan selalu
comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahan yang baik (
good corporate governance)," kata Agustya dalam siaran persnya, Kamis, 26 Juni 2025.
BRI juga memastikan terbuka dan siap bekerja sama dengan KPK berkaitan kasus yang sedang diusut.
"Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan SDM kami sesuai standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku," jelasnya.
Di sisi lain, upaya pengusutan KPK ini tidak akan mengganggu operasional perbankan pelat merah ini.
"Kami pastikan proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI. Nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," tutupnya.
Hari ini, KPK menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI.
BERITA TERKAIT: