Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menyebut bahwa koperasi merupakan bentuk ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kalau berbicara persoalan ekonomi Indonesia ya semestinya ekonominya koperasi karena kita tidak menganut ekonomi sosialis kita juga tidak menganut ekonomi liberalis, jadi ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan kalau kita menganut terhadap apa yang sudah digariskan di dalam konstitusi negara undang-undang dasar 1945,” ujar Herman dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Perkoperasian Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 24 Juni 2025.
Menurutnya, koperasi pernah menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi, terutama di pedesaan, melalui Koperasi Unit Desa (KUD) yang tumbuh pesat pada era Orde Baru.
“Oleh karenanya sebaiknya memang koperasi dihidupkan kembali memang pasang surut koperasi juga bagian dari perjalanan sejarah kita kita pernah dulu memiliki namanya koperasi unit desa yang sebetulnya di era Orde Baru koperasi unit desa menjadi pembangkit perekonomian di desanya masing-masing,” jelas Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
Herman juga mengaitkan pentingnya penguatan koperasi dengan pengembangan sektor UMKM di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
“Saya kira ini landasan pertama yang kemudian melahirkan gagasan menghidupkan kembali koperasi sebagai jangkar kekuatan ekonomi di desa yang kedua kita juga memahami bahwa ada 65 juta UMKM yang bergerak di sektor usaha kecil menengah bahkan mikro, oleh karenanya ini yang kelasnya harus dinaikkan kelas untuk naik ya tentu harus ada legalitas institusi legalitas institusi yang merupakan usaha bersama adalah koperasi,” kata dia.
BERITA TERKAIT: