OJK: Semua Penerima Bansos dan Subsidi Harus Memiliki Rekening Bank

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 22 Maret 2025, 22:53 WIB
OJK: Semua Penerima Bansos dan Subsidi Harus Memiliki Rekening Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net
rmol news logo Bank-bank BUMN mendapat tugas khusus untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.   

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan alasan di balik tugas tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintah ingin melakukan penyaluran bantuan sosial dan berbagai program bantuan lainnya lewat rekening secara langsung ke penerima bantuan.

Untuk itu, bank-bank BUMN ditugaskan negara untuk memperluas jangkauan akses keuangannya ke masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum pernah memiliki akses perbankan.

"Jadi inklusi keuangan ini akan termasuk soal kepemilikan rekening bank, dan penyaluran program pemerintah, jadi ke aspek itu," terang Mahendra di Jakarta, dikutip Sabtu 22 Maret 2025. 

Nantinya, seluruh bantuan seperti bansos, subsidi, program sosial lain, bisa langsung tersalur ke pihak yang dituju dengan proses ke rekening masing-masing. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Istana Negara yang dihadiri oleh Gubernur BI, Ketua OJK, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktur Utama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pertemuan tersebut untuk memastikan inklusi keuangan selaras dengan peningkatan literasi keuangan. 

Menurut Mahendra, inklusi keuangan ini termasuk soal kepemilikan rekening bank dan penyaluran program pemerintah.

Presiden menegaskan bahwa semua penerima bansos dan subsidi harus memiliki rekening bank agar penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran. Dengan sistem ini, bantuan dapat langsung masuk ke rekening penerima tanpa melalui perantara yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA