Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Hukuman Jera, Praktik Curang MinyaKita Bakal Terus Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 16 Maret 2025, 16:42 WIB
Tanpa Hukuman Jera, Praktik Curang MinyaKita Bakal Terus Terulang
Pengungkapan kasus minyaKita/Ist
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto geram dengan temuan takaran MinyaKita yang tidak sesuai standar. Ia menegaskan bahwa praktik curang seperti ini tidak bisa ditoleransi.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, kemarahan presiden ini harus dibarengi langkah konkret dari pemerintah dan penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Aktor-aktor dan pihak-pihaknya yang terkait dengan kecurangan ini harus ditindak tegas bukan hanya perusahaannya yang harus ditutup tapi memang harus ada tindakan-tindakan yang terkait dengan hukum," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Maret 2025.

Pengurangan takaran minyak goreng bukan sekadar tindakan culas, tetapi juga menjadi bukti bagaimana elite-elite tertentu terus mencari keuntungan dengan mengorbankan rakyat kecil. 

Belum tuntas kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp193 triliun yang melibatkan Pertamina, atau polemik proyek pagar laut di Kabupaten Tangerang, kini masyarakat kembali dihadapkan pada praktik nakal dalam distribusi bahan kebutuhan pokok.

"Kita tunggu pengungkapan kasus ini hingga tuntas. Pihak yang terlibat, siapapun dia, mesti ditindak. Kalau tidak begini, praktik curang akan terulang di kemudian hari," tegasnya

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, kecurangan pada MinyaKita cerminan dari praktik korupsi yang sudah mengakar.

"Anak-anak muda di berbagai tempat kesulitan mendapatkan hidup layak, mencari pekerjaan pun susah. Salah satu penyebabnya adalah praktik korupsi yang dilakukan oleh elite negara, yang secara transparan merugikan rakyat," tandas Adi Prayitno.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA