Pabrik MinyaKita Disegel

Jumat, 21 Maret 2025, 02:01 WIB
Pabrik MinyaKita Disegel
Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyegel perusahaan bernama Rabbani Bersaudara di Jalan Petir Utama No 9 A, Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, karena diduga melakukan pengemasan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan. Istimewa



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA