Pabrik MinyaKita Disegel

Jumat, 21 Maret 2025, 02:01 WIB
Pabrik MinyaKita Disegel
Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyegel perusahaan bernama Rabbani Bersaudara di Jalan Petir Utama No 9 A, Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, karena diduga melakukan pengemasan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan. Istimewa



ARTIKEL LAINNYA