Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan, kebijakan perusahaan tersebut dalam menerapkan TKDN tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.
Kebijakan TKDN yang diusung pemerintah RI telah mendorong pertumbuhan di sektor manufaktur. Nilai ekspor elektronika hingga kuartal III-2024 mencapai 10 miliar Dolar AS di mana produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) mencapai 277 juta Dolar AS.
Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35 persen dalam proses produksinya. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri.
PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30 persen untuk model SM-A356E.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk diekspor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT. Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit," kata Setia Diarta, katanya saat berkunjung ke pabrik Samsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip Rabu 8 Januari 2025.
"Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan
mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di
dalam negeri," sambungnya.
Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: