Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 18 Desember 2024, 19:38 WIB
Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM
Nasabah PNM Mekaar/Ist
rmol news logo PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen memberdayakan pelaku usaha mikro melalui program unggulan PNM Mekaar.

Setelah sebelumnya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar webinar edukasi bertema “Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM”, PNM kini mempercepat langkah untuk mendampingi ratusan nasabah dalam mendaftarkan izin edar produk mereka.

Langkah ini didorong oleh inovasi layanan BPOM yang semakin memudahkan pelaku UMKM.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mendorong nasabah binaan PNM yang bergerak di sektor pangan untuk maju dengan meningkatkan kualitas produk usahanya.

“Jadi, jangan ragu untuk mau mendaftarkan usahanya agar dapat diuji kelayakan oleh BPOM, kami siap bantu dampingi agar usaha rumah tangga punya peluang lebih besar masuk ke ritel modern dan kita dorong juga agar bisa ekspor,” kata Arief dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.

Ratusan nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha di sektor pangan didampingi oleh PNM untuk mendaftarkan produk usahanya.

Harapannya, produk mereka segera mendapat penilaian layak lolos ke tahap bimbingan teknis dan menjalani pendampingan lanjutan dari BPOM.

Pendampingan ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha pangan yang aman, baik dari aspek produksi hingga pengemasan.

Arief percaya usaha mikro yang memiliki semangat juang makro dapat naik kelas lebih mudah. Sehingga dibutuhkan mental entrepreneurship agar mereka keluar dari zona usaha subsisten dan meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan.

“Pemberdayaan untuk menumbuh kembangkan kualitas nasabah PNM Mekaar ini sejalan dengan komitmen Menteri BUMN dalam mengembangkan UMKM serta Asta Cita Presiden untuk pemerataan ekonomi lewat ekonomi desa dan akar rumput," tutup Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA