Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dipertimbangkan Kembali Demi UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 21 November 2024, 02:59 WIB
Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dipertimbangkan Kembali Demi UMKM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah tegas menyatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang. 

Terkait itu, Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Sri Mulyani terkait wacana itu.
 
“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025. Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 20 November 2024.
 
Politikus PDIP ini menambahkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.
 
“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tambah legislator Dapil Jawa Timur VII itu.
 
Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha. Menurutnya, sinergi antara kementerian terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat. 
 
“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA