Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 01 Oktober 2024, 13:07 WIB
BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam akan mencabut izin edar produk kosmetik yang overclaim, atau menggunakan narasi yang berlebihan.

"Kalau labelnya sesuai dengan (izin) yang kita keluarkan tapi di luar dia overclaim itu deputi penindakan bersama timnya ada 500 orang akan mengawasi termasuk yang di media sosial," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar  di kantor BPOM, Senin (30/1).

Taruna menjelaskan bahwa produk kosmetik yang telah mendapat izin edar namun melanggar aturan dengan klaim berlebihan akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. 

"Kita bisa memanggil, memberi surat peringatan, dan dan terakhir bisa saja keputusannya kita tarik izin edarnya," jelasnya.

Selain itu, Taruna juga menyoroti peran influencer atau selebritas media sosial yang sering mempromosikan produk kosmetik. Ia menekankan bahwa meskipun profesi influencer merupakan pekerjaan yang baik, beberapa di antaranya justru mempromosikan produk ilegal.

Untuk itu, BPOM juga berencana untuk memanggil para influencer yang mempromosikan produk kosmetik impor ilegal guna memberikan peringatan dan edukasi.

"Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, influencer sebaiknya mempromosikan yang legal," tuturnya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA