KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Maret 2026, 16:18 WIB
KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq
Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Sebanyak 81 tahanan akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, puluhan tahanan tersebut saat ini menghuni dua rutan yang berada di bawah pengelolaan lembaga antirasuah.

“Adapun saat ini tercatat total terdapat 81 tahanan, yakni 41 orang di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4), dan 40 orang di Rutan KPK Gedung C1,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan tahanan beragama Islam yang akan mengikuti rangkaian ibadah Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Dari total tersebut, sebanyak 67 orang beragama muslim,” terang Budi.

Momentum Lebaran, lanjut Budi, diharapkan menjadi waktu refleksi bagi para tahanan yang tengah menjalani proses hukum.

“Melalui layanan ini, KPK memastikan para tahanan tetap memiliki ruang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai integritas,” pungkasnya.

Sejumlah pejabat yang kini berstatus tahanan KPK di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Bupati Pati Sudewo, bersama sejumlah tahanan lainnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA