Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Transaksi selama 180 Hari, Status Rekening BRI Bakal Masuk Daftar Pasif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 01 Juli 2024, 16:31 WIB
Tak Ada Transaksi selama 180 Hari, Status Rekening BRI Bakal Masuk Daftar Pasif
BRI/Net
rmol news logo Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan memberlakukan kebijakan baru terkait batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI.

Rekening dormant adalah rekening pasif, yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Manajemen BRI mengatakan, kebijakan baru yang akan fektif mulai 1 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.

“Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” terang manajemen, dikutip Senin (1/7).

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening pasif tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” kata manajemen.

Berikut produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

Tabungan BRI Simpedes
Tabungan BRI Simpedes BISA
Tabungan BRI Simpedes Usaha
Tabungan BRI BritAma Umum
Tabungan BRI BritAma Bisnis
Tabungan BRI BritAma Prioritas
Tabungan BRI BritAma Mitra
Tabungan BRI BritAma DHE
Tabungan BRI Junio. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA