Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sri Mulyani: Imbas Pemilu 2024 Belanja Pemerintah Melonjak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 20 Maret 2024, 13:11 WIB
Sri Mulyani: Imbas Pemilu 2024 Belanja Pemerintah Melonjak
Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Net
rmol news logo Belanja pemerintah pusat dilaporkan naik 17 persen setelah pesta demokrasi atau Pemilu 2024 berlangsung di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Dalam laporannya Sri Mulyani menyebutkan bahwa belanja pemerintah telah direalisasikan sebesar Rp328,9 triliun hingga 15 Maret 2024.

Angka tersebut melonjak tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp281 triliun.

"Kenaikan cukup tinggi disebabkan pemilu, memang dibandingkan tahun lalu karena tak ada pemilu jadi ada kenaikan untuk K/L," ujarnya dikutip Rabu (20/3).

Adapun dalam kesempatan itu, Sri merinci belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp165,4 triliun. Terealisasi 15,2 persen dari target Rp1.090,8 triliun. Kemudian, belanja non-KL sebesar Rp163,4 triliun atau 11,9 persen dari target Rp1.376,7 triliun.

Sementara itu realisasi penerimaan APBN per 15 Maret 2024 tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau 17,6 persen dari target Rp2.802.3 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun, kepabeanan Rp56,5 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp93,5 triliun.

APBN tersebut digunakan untuk belanja pemerintah sebesar Rp470,3 triliun atau 14,1 persen dari target Rp3.325,1 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp328,9 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp141,4 triliun.

Dengan kondisi tersebut, maka APBN sampai pertengahan Maret tercatat masih surplus sebesar Rp22,8 triliun atau 0,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA