Salah satu pendiri perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending tersebut mundur di tengah tingginya angka kredit macet perusahaan.
Dalam surat pengunduran dirinya, Adrian menegaskan bahwa keputusannya tidak dapat dibatalkan, dan ia tidak menuntut apa pun dari perusahaan pinjol itu.
Menanggapi pengunduran diri Adrian yang secara tiba-tiba itu, para pemegang saham Investree menyampaikan kekecewaannya atas kinerja dan keputusan CEO tersebut.
Seperti diketahui, Investree sendiri tengah menghadapi peningkatan kredit macet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut, serta menyelidiki potensi penyimpangan atau kesalahan keuangan.
Per 12 Januari 2024 ini, platform Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) sebesar 12,58 persen. Angka tersebut jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yakni tak lebih dari 5 persen
Statistik tersebut menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban kepada para pemberi pinjaman (lender).
BERITA TERKAIT: