Pinjol Didominasi Generasi Muda Usia 19-34 Tahun: Pria Lebih Banyak Terjerat Kredit Macet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 19 November 2025, 08:46 WIB
Pinjol Didominasi Generasi Muda Usia 19-34 Tahun: Pria Lebih Banyak Terjerat Kredit Macet
Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai Pinjaman Online (Pinjol) terus mencatatkan pertumbuhan pesat di Indonesia. 

Per Agustus 2025, total pinjaman yang belum lunas (outstanding) telah melampaui angka Rp82,94 triliun, meningkat 25,4 persen secara tahunan (yoy), dengan jumlah penerima pinjaman mencapai 25,46 juta akun.

Dari seluruh penerima pinjaman tersebut, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa generasi Z dan Milenial menjadi pengguna paling dominan. 

Nasabah yang berada dalam rentang usia 19 hingga 34 tahun menduduki posisi pertama sebagai pengguna terbanyak, yakni mencapai 15,18 juta akun. Jumlah utang berjalan dari kelompok usia ini juga tertinggi, mencapai Rp41,07 triliun.

Kelompok usia produktif berikutnya, 35-54 tahun, berada di posisi kedua dengan 9,16 juta akun, menyumbang outstanding sebesar Rp37,8 triliun. Sementara itu, pengguna berusia di atas 54 tahun dan di bawah 19 tahun masing-masing memiliki jumlah akun dan outstanding yang jauh lebih kecil.

Pengguna pinjol ternyata didominasi oleh pria dengan jumlah 12,89 juta akun, sementara wanita 12,56 juta akun. 

Menariknya, walaupun lebih sedikit, wanita  ternyata memiliki total utang yang jauh lebih besar. Outstanding pembiayaan yang ditanggung wanita mencapai Rp45,38 triliun, berbanding Rp37,56 triliun pada pria. Tingkat pertumbuhan utang wanita (outstanding) juga lebih tinggi (26 persen yoy) dibandingkan pria (24,5 persen yoy).

Meski demikian, secara umum, wanita menunjukkan rasio kredit macet (TWP 90) yang sedikit lebih baik, yakni 1,9 persen berbanding 2,1 persen pada pria. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA