Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Kategori UMA, Hotel Sahid Jaya dan Satria Antaran Prima dalam Pengawasan BEI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 02 Januari 2024, 09:16 WIB
Masuk Kategori UMA, Hotel Sahid Jaya dan Satria Antaran Prima dalam Pengawasan BEI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau pergerakan saham dari perusahaan properti PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID). Selain itu, BEI juga mencermati pergerakan saham perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman dan logistik, PT Satria Antaran Prima Tbk. (SAPX).

Pemantauan dilakukan karena adanya pergerakan saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SHID dan SAPX, para investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Zakky Ghufron, dalam pengumuman resminya di akun BEI.

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

BEI mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tegas Zakky. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA