Menurut Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono, pihaknya tengah menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meresmikan peraturan tersebut.
"Itu kita masih nunggu, ya nunggu Keputusan Presiden (Keppres) atau apa turun, belum (resmi terbentuk)," kata Bambang, dalam pernyataannya yang dikutip dari
CNBC, Senin (11/12).
Adapun saat ini, Bambang mengatakan, draf tim Satgas Gakkum Pertambangan Ilegal telah selesai disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Drafnya (Tim Satgas Gakkum Pertambangan Ilegal) sudah, drafnya dari Menko Polhukam kalau nggak salah ya, kita tunggu itu (Keppres)," tambahnya.
Untuk itu, pihak Kementerian ESDM berharap agar presiden dapat menyetujui pembentukan Satgas tersebut, guna menindaklanjuti maraknya aktivitas penambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI).
Berdasarkan hasil pemetaan, pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak lokasi 2.741 PETI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Bambang menegaskan, perlunya pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat, salah satunya dengan Satgas Penegakkan Hukum.
BERITA TERKAIT: