Kerjasama tersebut terjalin sejak Oktober 2019 dan telah memberi sejumlah informasi kepada pemerintah tentang adanya potensi kebakaran hutan dan pembalakan liar di areal hutan ITCI Kartika Utama (ITCIKU) Kalimantan Timur. Mulai dari perbatasan Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim).
Pengelola Data Center and GIS Officer AEI, Wisnu Wardana mengurai, jika pihaknya menemukan atau mendeteksi potensi tersebut, maka hasilnya akan langsung dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Untuk menjadi bahan rekomendasi dan pertimbangan,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/11).
Wisnu mengurai bahwa citra satelit tersebut pernah menemukan adanya dugaan kegiatan penyerobotan hutan di areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT ITCIKU seluas 40 hektare. Lokasinya di Desa Muara Gusik, Kecamatan Bongan, Kutai Barat dan diduga dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bahkan menggunakan kayu yang menjadi bagian dari produksi PT ITCIKU untuk membangun rumah di areal konsesi itu,” tuturnya.
Namun demikian, pihaknya tidak lantas main hakim sendiri. Mereka melaporkan temuan itu kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami masih menunggu hasilnya," ujarnya.
BERITA TERKAIT: