Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkeu: Kementerian atau Lembaga Tidak Boleh Membiarkan Asetnya Tertidur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 22 November 2023, 17:01 WIB
Menkeu: Kementerian atau Lembaga Tidak Boleh Membiarkan Asetnya Tertidur
Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Net
rmol news logo Pemerintah RI tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara sebagai salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Anugerah Reksa Bandha, pada Rabu (22/11).

Sri Mulyani mengingatkan, penerimaan negara tidak hanya berasal dari pajak, bea dan cukai, maupun utang. Melainkan juga berasal dari PNBP yang berasal dari pengelolaan aset-aset negara dan lelang.

"Ini juga salah satu cara edukasi publik bahwa keuangan negara tidak sekedar pajak, bea cukai, utang, namun juga ada aspek belanja dan aset kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian," kata Sri Mulyani.

Ia menargetkan, di 2024 mendatang seluruh barang milik negara (BMN) akan tersertifikasi seluruhnya untuk mempermudah pelacakan pengelolaan aset negara.

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu saat ini juga telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara juga untuk terus memantau kinerja aset-aset yang telah dimiliki, termasuk efisiensi perawatannya.

Menkeu RI itu menekankan, para pengguna aset di tiap kementerian atau lembaga tidak boleh membiarkan asetnya tertidur.

"Kita juga lakukan piloting untuk mengukur kinerja aset. Aset itu tidak tidur, tapi aset harus bekerja keras dan memberikan manfaat yang maksimal, maka kita akan terus melakukan juga, termasuk piloting mengukur kinerja aset tersebut, termasuk asuransi BMN," tambah Sri.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sertifikasi aset-aset negara itu kini telah mencapai 94 persen, yang artinya, masih terdapat sisa 6 persen lagi untuk memenuhi target hingga 2024. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA