Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Resmi Turun 14 Persen, Sudah Bisa Dipesan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 01 Maret 2025, 13:44 WIB
Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Resmi Turun 14 Persen, Sudah Bisa Dipesan!
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Pemerintah resmi memberikan diskon 13-14 persen untuk tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2025.

Kebijakan ini diterapkan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagian untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

Sebagai bagian dari upaya menekan biaya perjalanan udara, pemerintah menurunkan sejumlah ongkos kebandarudaraan, termasuk biaya avtur di 37 bandara, biaya parkir pesawat, serta memberikan insentif tambahan berupa PPN DTP sebesar 6 persen.

Bendahara negara itu menjelaskan bahwa diskon ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga hanya membayar pajaknya 5 persen. Artinya yang 6 persenditanggung oleh pemerintah," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada Sabtu 1 Maret 2025.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, langkah pemberian insentif ini berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga di atas 10 persen. 

Sebelumnya pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu, diskon tiket pesawat hanya sebesar 10 persen, tanpa adanya insentif PPN DTP. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA