Hal itu disampaikan pakar ekonomi syariah dari Indef Prof Nur Hidayah ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.
Prof Nur Hidayah menuturkan bahwa investasi langsung tersebut perlu dilakukan agar BPKH memiliki investasi jangka panjang dalam pengelolaan biaya haji.
“Investasi langsung yang dilakukan di luar negeri yang dilakukan di beberapa hotel di Makkah dan Madinah untuk turut diperluas sehingga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi BPKH untuk memenuhi kebutuhan valuta asing dalam penyelenggaraan ibadah haji,” bebernya.
“Investasi langsung dapat meliputi hotel, tanah, perkebunan dan berbagai bisnis lainnya,” sambungnya.
Selain itu, Prof Nur Hidayah juga memberikan rekomendasi kepada BPKH agar dapat melakukan investasi dalam bentuk surat berharga. Pasalnya, investasi ini mengalami peningkatan cukup signifikan setiap tahunnya.
“Rekomendasi keuangan haji Indonesia untuk investasi surat berharga, dengan mempertahankan investasi surat berharga. Karena mengalami peningkatan dari tahun ke tahun peningkatan investasi surat berharga menjadi faktor utama peningkatan total aset BPKH,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: