Layanan baru itu adalah Penyedia Bahan Acuan (PBA), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Verifikasi Independen (LVI), yang ditujukan untuk mengakselerasi penguatan standardisasi melalui layanan teknis prima khususnya bagi pelaku industri, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mengatakan industri agro, sebagai salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, membutuhkan strategi dan kebijakan pengembangan yang tepat agar daya saing dan nilai tambahnya semakin meningkat.
Langkah strategis itu di antaranya melalui pemanfaatan, penyediaan dan penyaluran sumber daya alam, kerja sama internasional, insentif fiskal dan non fiskal, pembangunan SDM industri, pengembangan dan pemanfaatan teknologi, serta standardisasi industri.
Industri agro memberikan kontribusi yang signifikan pada triwulan II tahun 2023 sebesar 8,29 persen terhadap PDB nasional, dan menyumbang hingga 50,87 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas.
"Sampai Agustus 2023, industri agro juga menjadi kontributor terbesar terhadap capaian ekspor industri pengolahan nonmigas dengan nilai 42,98 miliar dolar AS," kata Andi, dalam sambutannya pada acara Business Gathering yang dilaksanakan oleh BBSPJIA di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/11).
Selain layanan baru LPH, PBA dan LVI, dalam Business Gathering ini BBSPJIA juga meluncurkan aplikasi layanan Sistem Informasi Kalibrasi (SIKAL) sebagai pendukung layanan kalibrasi,serta e-Sertifikasi sebagai pendukung layanan sertifikasi produk dan sistem.
"Dengan digitalisasi layanan ini diharapkan juga dapat membantu mitra pelanggan BBSPJIA untuk mendapatkan layanan yang cepat, akurat, transparan, tertelusur dan mudah diakses dimana saja," papar Kepala BBSPJIA, Siti Rohmah Siregar dalam laporannya.
BERITA TERKAIT: