Menurut pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo, instrumen tersebut, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), sengaja dirancang untuk menarik modal asing ke dalam negeri.
"Penerbitan SVBI dan SUVBI bertujuan sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying,” kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/10).
Perry menjelaskan bahwa kedua instrumen itu akan memiliki tenor yang beragam, termasuk 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan untuk SVBI, sementara untuk SUVBI akan tersedia dalam tenor 1, 3, dan 6 bulan, yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan terbuka bagi investor non-residen.
"Suku bunga akan ditentukan oleh mekanisme pasar, sehingga diharapkan akan menarik minat para investor dan mendorong aliran modal asing ke dalam portofolio investasi," jelasnya.
Selain itu, BI juga tengah mempersiapkan instrumen derivatif seperti interest rate swap (IRS) dan foreign exchange swap untuk mendukung kesuksesan program tersebut.
BERITA TERKAIT: