Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Mafia Pangan Dicurigai Untuk Muluskan Lelang Gula Rafinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 23 Juni 2017, 16:30 WIB
Satgas Mafia Pangan Dicurigai Untuk Muluskan Lelang Gula Rafinasi
rmol news logo Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso, mengungkapkan kecurigaannya terhadap sepak terjang Satgas Mafia Pangan.

Karena dari sekitar 68 kasus temuan pasca Satgas Mafia Pangan diresmikan Kapolri awal Mei 2017 lalu, 70% diantaranya adalah kasus gula. Baik yang bermasalah dengan SNI maupun kasus gula rafinasi yang diduga tidak memiliki ijin dan ditimbun secara illegal.

 "Ini seperti Satgas Mafia Gula, bukan Satgas Mafia Pangan," ungkap Abi Rekso dalam keterangan persnya (Jumat, 23/6).

Lebih menarik lagi jika melihat pemberitaan seputar kasus gula rafinasi, dalam amatannya, masyarakat ditakut-takuti dengan berita bohong, bahwa gula rafinasi tersebut berbahaya untuk di konsumsi. Tentu wajar jika kita mencurigai ada sesuatu yang tidak wajar.

Apalagi, setelah ditelusuri, Kementerian Perdagangan sudah merencanakan adanya lelang Gula Rafinasi. Sementara DPR sendiri mempertanyakan soal tersebut karena penunjukan PT. Pasar  Komoditas Jakarta (PKJ) tanpa mekanisme lelang.

"Ini bisa disebut monopoli jenis baru," Abi Rekso merujuk Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang menunjuk PT. PKJ sebagai pelaksana lelang gula rafinasi.

Abi Rekso menambahkan, merujuk SK Mendag tersebut yang terbit bulan Maret 2017 dan proses lelang harus dilaksanakan 90 hari sejak SK tersebut diterbitkan, seharusnya bulan Juni 2017 paling lambat sudah harus diadakan lelang. Ini jelas saling terkait antara sepak terjang Satgas Mafia Pangan yang mayoritas temuannya adalah soal gula.

Bahkan, kata dia, anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto dalam rapat dengan Mendag pekan lalu juga mempertanyakan PT PKJ sebagai penyelenggara lelang gula kristal. Pasalnya proses penunjukan itu tidak melalui proses lelang, namun melalui penunjukan langsung.

Dalam RDP dengan komisi V DPR RI, Mendag juga juga politisi Partai Nasdem, Enggartiasto Lukita, enggan untuk membuka siapa saja pemegang saham dari PT. PKJ ini.

"Bisa dikatakan untuk persoalan yang sangat penting dan sensitive seperti gula, diserahkan begitu saja kepada PT.PKJ yang belum pernah terdengar namanya dalam urusan tata niaga gula. Ya bisa dimaklumi jika DPR RI mencurigai adanya upaya monopoli jenis baru dalam upaya lelang gula rafinasi yang terburu-buru," ungkap Abi Rekso.

Abi Rekso berharap Presiden Jokowi dan Kapolri berharap memperhatikan betul kinerja Satgas Mafia Pangan tersebut.

"Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden dan Kapolri kemudia dimanfaatkan segelintir pihak untuk menciptakan monopoli gula di pasar. Ini tidak akan menyelesaikan persoalan sama sekali," demikian Abi Rekso. [zul]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA