"Politisnya jangan terlalu besar. Jangan terlalu diseret ke arah sudut pandang politik. DPR harusnya melihat dari sisi manfaat dan kepentingan bangsa dan negara,†kata Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Ina Primiana
Pakar ekonomi dan bisnis ini menegaskan, harusnya DPR melihat bahwa pembentukan holding BUMN bisa memperkuat perusahaan negara dan juga meningkatkan efisiensi. Selama aset-aset yang dimiliki kuat dan SDM yang ditempatkan memiliki kompetensi dan integritas yang memadai, maka menurutnya tidak masalah.
"Karena banyak orang kita yang pintar, yang penting adalah
the right man on the right place," lanjut Ina, yang juga peneliti dari Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Jika selama ini BUMN tidak berkembang karena mereka bekerja secara sendiri-sendiri, maka tidak ada salahnya ingin berkembang dan menghimpun kekuatan melalui holding.
Sementara itu, pengamat politik senior Arbi Sanit menilai sikap Komisi VI DPR terkesan mencari-cari dalih melalui penolakan terhadap PP Nomor 72 tahun 2016. Sebab, imbuh Arbi, keberadaan holding dikhawatirkan menjadi ancaman bagi para politisi untuk bisa mengambil rente ke BUMN-BUMN tersebut.
"Holding akan membuat satu pintu. Politisi akan sulit masuk melalui sistem tersebut, dibandingkan dengan kondisi saat ini yang terdiri atas banyak pintu," kata Arbi.
Dalam perspektif itulah Arbi menegaskan, anggota DPR memang sengaja menafikkan manfaat pembentukan holding. Termasuk di antaranya, dengan adanya holding, maka efisiensi akan meningkat. Begitu pula dengan peningkatan daya saing dengan luar, negeri, semua seperti tidak dilihat oleh politisi Senayan.
[wid]
BERITA TERKAIT: