Rupiah Sentuh Level Terlemah, Gubernur BI Nilai Sudah Undervalued

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 24 April 2026, 13:38 WIB
Rupiah Sentuh Level Terlemah, Gubernur BI Nilai Sudah Undervalued
Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan sepanjang sepekan terakhir. Pada Kamis, 23 April 2026, Rupiah bahkan sempat menyentuh level Rp17.310 per Dolar AS, yang menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah.

Pelemahan ini terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen.

Pada perdagangan Jumat siang, 24 April 2026, Rupiah masih melemah tipis 0,02 persen ke posisi Rp17.289 per dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai pergerakan rupiah saat ini belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa nilai tukar Rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Menurut Perry, secara fundamental nilai tukar Rupiah seharusnya stabil dan berpotensi menguat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, serta imbal hasil yang menarik.

“Secara fundamental nilai tukar Rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, hasil yang menarik dan juga komitmen bangsa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Ia juga mengajak pelaku pasar dan masyarakat untuk tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional.

Merujuk laporan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, mata uang dikategorikan undervalued apabila nilainya berada di bawah tingkat yang seharusnya. Kondisi ini dapat terjadi meskipun indikator fundamental seperti daya beli, penawaran, dan permintaan tergolong kuat, namun nilai tukarnya masih relatif rendah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA