Begitulah yang dialami Richard (24) pemuda asal Ruteng, Nusa Tenggara Timur, yang bekerja sebagai kuli bangunan di kota Makassar dua tahun lalu.
Naas, menimpanya, ketika terpleset dan jatuh dari bangunan berlantai empat. Di saat lain, satu tangannya memegang kabel listrik tegangan tinggi. Ketika aliran listrik kemudian dimatikan, Richard pun terjatuh ke lantai satu.
Selebihnya, tak ada yang diingatnya, hingga didapati dirinya terbaring di rumah sakit dengan dua kaki dan tangan sebelah kanan diamputasi.
"Ya, awalnya berontak, tapi sekarang saya siap melanjutkan hidup. Apalagi, ternyata masih banyak orang-orang seperti saya invalid, tapi kita bisa menikmati hidup ini," kata Richard ketika ditemui di Pusat Rehabilitasi Cacat (Defect Rehabilitation Center) yang dikelola Yayasan Bunga Bali di kota Denpasar, baru-baru ini.
Richard adalah satu dari 55 orang penghuni di panti rehabilitasi yang di kelola Bunga Bali Foundation yang berlokasi di Jalan By Pass Prof IB Mantra, Denpasar. Namun, ditempat lain, Bunga Bali pun mengelola sejumlah para penyandang cacat. Disitu, para penghuni panti melanjutkan kehidupannya seperti biasa. Â
Rata-rata penghuni disitu memperoleh cacat tubuh, seperti tidak bisa berjalan karena menderita penyakit polio. Beberapa juga ada yang harus diamputasi anggota badannya karena mengalami kecelakaan kerja. Richard sendiri bergabung panti Bunga Bali, setelah dibawa oleh salah satu saudaranya.
‘"Orang bilang saya kuat karena masih hidup, tapi dulu hati saya hancur. Sekarang, saya optimistis melanjutkan hidup ini," kata Richard tersenyum sembari sesekali bercengkerama dengan sesama penghuni panti lainnya. Â
Menurut Pengurus Bunga Bali Foundation I Nyoman Dana, panti Bunga Bali dikelola secara swadaya dengan memperoleh bantuan sejumlah donatur. Dia pun sempat mengeluhkan, bantuan dari Pemda Bali yang dihentikan sejak tahun 2014. Namun, dirinya mensyukuri perhatian terhadap keberadaan panti rehabilitasi itu diberikan mereka yang peduli, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Bali.
"Kami mendapat bantuan seperti peralatan untuk penghuni disini berlatih bekerja, mulai dari mesin bubut sampai dengan pencetakan kerajinan tangan," terangnya.
Â
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuswahyudi Kusdinar menuturkan, pihaknya memiliki kepedulian membina panti rehabilitasi cacat bagi pekerja sesuai amanat yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Sesuai dengan aturan baru, para pekerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan termasuk sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), ketika mengalami musibah kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung pengobatan sampai sembuh. Bahkan, untuk pekerja yang mengalami invalid atau cacat tubuh, BPJS Ketenagakerjaan membantu memperoleh peralatan seperti kaki maupun tangan, bahkan pekerjaan yang sesuai.
Saat ini para pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 120 ribu orang di Propinsi Bali. Khusus untuk para penyandang invalid, BPJS Ketenagakerjaan pun tetap akan melindungi perlindungan sosialnya.
Menurut Kuswahyudi, untuk penyandang disabilitas yang dihimpun Yayasan Bunga Bali, BPJS Ketenagakerjaan membantu iuran kepesertaan melalui program bantuan iuran pada 2016. Kini, mereka mampu mandiri dengan membayar iuran Rp 16.800 per orang untuk dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak Januari 2017. Manfaatnya, jika mereka mengalami kecelakaan kerja di tempat kerja bisa langsung memperoleh rawatan UGD di rumah sakit sampai sembuh. Sementara itu, untuk program Jaminan Kematian (JKM), jika mereka meninggal dunia akan memperoleh santunan sebesar Rp 24 juta.
Saat ini terdata 498 anggota Yayasan Bunga Bali menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka menekuni beragam profesi, seperti membuat mainan anak, permainan edukasi, pekerja seni dan pemandu wisata.Â
"Kami terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta seperti Kadinda dan asosiasi pengusaha setempat. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan kepada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten untuk segera mengeluarkan Perda mendorong kepesertaan pekerja informal," pungkas Kuswahyudi.
[wid]Â
BERITA TERKAIT: