DPR Soroti Kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 07 April 2026, 14:37 WIB
DPR Soroti Kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia (Tangkapan layar TVR Parlemen)
rmol news logo Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan disebut belum menerima haknya meski telah membayar iuran, membuat Komisi IX DPR menyoroti kredibilitas lembaga tersebut.

Maka dari itu, Anggota Komisi IX DPR Indah Kurnia menegaskan kepercayaan menjadi kunci utama yang harus dibangun BPJS Ketenagakerjaan. 

“Goal strategi dari BBJS Ketenagakerjaan adalah yang paling saya garisbawahi adalah terpercaya. Itu yang paling penting satu kata itu, yang sangat mahal dan susah untuk direalisir,” katanya di Gedung DPR, Selasa, 7 April 2026. 

Ia mengingatkan, peserta BPJS membayar iuran secara mandiri sehingga negara wajib memastikan hak mereka kembali saat dibutuhkan. Indah juga menyinggung masih adanya kasus peserta yang belum menerima manfaat meski telah membayar iuran.

“Kita tahu bahwa beberapa kasus yang di belakang kita sampai saat ini masih belum clear, Pak. Mereka yang membayar iuran dan berharap untuk boleh mendapatkan haknya, di saat dibutuhkan itu mereka tidak mendapatkannya,” tutur Indah.

Selain itu, DPR menyoroti besarnya potensi dana iuran yang bersifat jangka panjang sehingga harus dikelola secara transparan dan kredibel. Pengelolaan dana ini dinilai menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan publik terhadap lembaga.

Indah juga menekankan perlindungan bagi pekerja rentan dan informal, seperti pekerja seni harian yang terdampak saat krisis. 

“Apalagi kalau dari tadi kita membahas tentang pekerja yang rentan dan informal.” katanya.

Komisi IX menilai, penguatan kredibilitas dan perlindungan menyeluruh diperlukan agar BPJS Ketenagakerjaan benar-benar menjamin kesejahteraan peserta secara berkelanjutan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA