Anak Buah Surya Paloh: Rini Soemarno Tidak Layak Jabat Menteri BUMN!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Januari 2017, 18:52 WIB
Anak Buah Surya Paloh: Rini Soemarno Tidak Layak Jabat Menteri BUMN<i>!</i>
Rini Soemarno/Net
rmol news logo Ada kekeliruan dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 72/2016, yang tidak mengikutsertakan peran pengawasan DPR dalam hal pengalihan aset BUMN.

"PP ini jelas dan tegas secara bulat akan ditolak oleh kami (Komisi VI DPR-red). Karena isinya bertentangan dengan UUD. Segala terkait keuangan negara sudah jelas dalam aturannya harus dibahas dalam APBN,” jelas anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (16/1).

Menurut dia, dalam salah satu pasalnya, yakni pasal 2A, PP No 72 berisikan detail tata cara peralihan aset-aset BUMN dalam penggabungan satu holding BUMN. Di dalamnya, secara literasinya tidak perlu melewati pembahasaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) alias tanpa perlu persetujuan DPR.

"Nah ini yang tidak benar, kenapa harus menghindari DPR? Kita tentu terlebih dahulu ingin mengetahui dan bertanya, apakah BUMN ini rugi atau untung. Jangan sampai BUMN yang rugi malah diberikan penyertaan modal atau pengalihan aset untuk menjadi holding BUMN,” ungkap legislator NasDem dari Nanggroe Aceh Darussalam II ini.

Dari penilaian Zulfan, secara figur, Rini Soemarno kurang tepat dan tidak layak menjabat Menteri BUMN. Sebab, sejumlah kebijakannya terkadang sering menimbulkan kontroversi.

"Masa mengangkat orang yang gagal dalam sebuah perusahaan menjadi dirut perusahaan negara yang bagus. Perusahaan sebelumnya saja dia gagal masa diposisikan (lagi) ke BUMN. Ini kan jadinya persoalan kepercayaan kita terhadap Menteri Negara BUMN,” tegasnya.

Apalagi, keluarnya PP ini yang tidak mengikutsertakan DPR dalam pengalihan aset BUMN. Hal ini  menambah ketidakpercayaan Komisi VI DPR kepada kredibilitas Rini Soemarno dalam mengelola Perusahaan Negara.

"Ini Ada apa? Tentunya kami mencurigai PP ini. Jangan-jangan ada apa-apa dibalik kehadiran PP 72/2016 tersebut,” demikian anak buah Surya Paloh di Partai NasDem ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA