KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Februari 2026, 17:13 WIB
KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno
Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno saat menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Februari 2025 lalu. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Rini Soemarno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"(Rini Soemarno) tiba di Gedung Merah Putih pukul 13.14 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 6 Februari 2026.

Rini sebelumnya juga sudah diperiksa di perkara yang sama pada Senin, 10 Februari 2025.

Selain Rini, hari ini tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya, yakni Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro selaku mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2020-2022.

Selanjutnya, Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM tahun 2020-2024, Wiko Migantoro selaku Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018-Maret 2022.

Sebelumnya pada Kamis, 5 Februari 2026, tim penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. Ia dicecar soal holdingisasi BUMN Migas dalam hal ini PT Pertamina dan PT PGN pada saat periode Nicke sebagai Dirut Pertamina.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA