Kepala BKPM: Integrasi Pusat dan Daerah Masih Kurang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 31 Desember 2016, 02:25 WIB
Kepala BKPM: Integrasi Pusat dan Daerah Masih Kurang
RMOL. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan bahwa dirinya akan mulai "merapat" ke daerah maupun Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan integrasi antara Pusat dan daerah khususnya yang terkait dengan Investasi.

Kepala BKPM menilai, integrasi dan koordinasi antara pusat dan daerah saat ini masih kurang. "Saya menerima beberapa keluhan dari daerah terkait kesulitan mereka mengakses data dari BKPM. Ini akan segera dibenahi," kata dia di sela-sela peninjauan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Denpasar dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (30/12).

Tom mengungkapkan,  kunjungannya ke daerah juga dimanfaatkan  mendengarkan aspirasi dari daerah terkait kendala dan tantangan untuk menarik investasi. "Sekaligus kalau ada yang bagus. Saya nanti tinggal menyuruh untuk 'nyontek' saja ke Bali," paparnya.

Lebih lanjut Tom menjelaskan apa yang dilakukan  BKPM  untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Presiden RI  mengembangkan daerah. "Saya akan memprioritaskan mengunjungi 10 provinsi yang berkontribusi dalam menyumbang 90 persen realisasi investasi nasional," urai Tom.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata menambahkan  salah satu keluhan yang disampaikan investor adalah terkait tata ruang. "Saat ini kurang lebih 400 investor di Badung tidak dapat melanjutkan investasinya karena tidak sesuai dengan tata ruangnya" jelasnya.

Made menilai idealnya izin yang diberikan  BKPM langsung memperhatikan masalah tata ruang tersebut. "Contohnya Izin pembangunan hotel yang kemudian dilarang akhirnya harus diubah dari hotel menjadi apartemen," paparnya.

Sedangkan Sekretaris Pemerintah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara menambahkan upaya pemerintah pusat  melakukan integrasi belum optimal, karena terganjal regulasi yang belum terintegrasi. "Ada kerancuan dimana masing-masing Kementerian mengeluarkan rekomendasi sendiri-sendiri. Satu regulasi berbeda dengan yang lain," paparnya. Iswara mencontohkan terkait keinginan menyatukan perizinan dalam satu pintu, namun regulasinya belum mendukung hal itu.
"Diperlukan harmonisasi regulasi. Kalau ini bisa, kita acungkan jempol untuk pusat. Contohnya di sektor kesehatan untuk investasi diperlukan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Akhirnya selain ke PTSP mereka tetap harus ke Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Selain itu, regulasi juga perlu mempertimbangkan kondisi di daerah tidak memukul rata. "Contohnya untuk membangun rumah sakit minimal satu hektar ini akan mudah sekali bagi teman-teman di Kalimantan, tapi untuk Bali akan susah sekali," lanjutnya.

Provinsi Bali merupakan salah satu daerah penyumbang realisasi Investasi. Tercatat untuk periode Januari-September 2016 investasi PMDN sebesar Rp 469,27 miliar, terdiri dari 80 proyek dan menyerap tenaga kerja 821 orang. Sedangkan investasi PMA tercatat sebesar US$ 316,76 juta terdiri dari 898 proyek dan menyerap tenaga kerja 7.271 orang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA