Sebelum menduduki posisi tersebut, Robert diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Purbaya menilai Robert memiliki bekal pengalaman yang lengkap untuk mengemban tugas sebagai sekjen. Selain latar belakang akademik, Robert juga pernah menduduki berbagai posisi strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"(Robert) pernah di pengawasan dan penegakan hukum, pernah memimpin wilayah, serta pernah di fungsi internasional dan kebijakan penerimaan negara. Ini kombinasi lapangan, kebijakan, dan koordinasi. Ini penting karena sekjen membutuhkan orang yang bisa menyatukan semuanya," kata Purbaya dalam acara pelantikan, Jumat 27 Maret 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pergantian posisi tersebut merupakan bagian dari rotasi yang biasa dilakukan di internal kementerian.
"Di titik ini estafet itu berpindah. Ini kalau saya anggapnya sebagai rotasi yang biasa saja. Itu proses yang biasa," katanya.
Sementara itu, Heru Pambudi disebut akan menempati posisi baru dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan situasi.
"Nanti Pak Heru akan menempatkan posisi yang baru, sesuai dengan perkembangan kondisi dalam beberapa bulan ke depan. Kita juga banyak kosong, posisi-posisi eselon 1 yang nanti kita bisa manfaatkan dengan pengisian orang-orang yang tepat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: